Problema Sistem Kesehatan Nasional: Pejuang Kesehatan yang Sakit


Alhamdulillah, berkesempatan menulis lagi. Akhir-akhir ini sedang sibuk membahas tentang Sistem Kesehatan Nasioal, bersiap untuk agenda Forum Mahasiswa Berbicara 2012 Ikatan Senat Mahasiswa Kedokteran Indonesia (ISMKI). Sistem Kesehatan Nasional, singkatnya adalah pengorganisasian serta berbagai bentuk usaha yang tujuannya untuk meningkatkan derajat kesehatan setinggi-tingginya. Dalam Sistem ini ada beberapa subsistem kesehatan, Yakni :

1. Upaya Kesehatan
2. Pembiayaan Kesehatan
3. SDM Kesehatan
4. Sedian Farmasi dan Alat Kesehatan
5. Manajemen dan Informasi Kesehatan
6. Pemberdayaan Masyarakat

Kali ini saya tertarik untuk menelaah subsistem 2 tentang Pembiayaan Kesehatan. 

Dalam Sistem Kesehatan Nasional yang saat ini dipakai, Mantan Menteri Kesehatan Indonesia Kabinet Indonesia Bersatu II, ibu Siti Fadhilah Supari menyampaikan permasalahan yang ada pada subsistem ini, tertulis pada SKN 2009 yang beliau susun sebagaimaa berikut :


"Pembiayaan kesehatan sudah semakin meningkat dari tahun ke tahun. Persentase pengeluaran nasional sektor kesehatan pada tahun 2005 adalah sebesar 0,81% dari Produk Domestik Bruto (PDB) meningkat pada tahun 2007 menjadi 1,09 % dari PDB, meskipun belum mencapai 5% dari PDB seperti dianjurkan WHO. Demikian pula dengan anggaran kesehatan, pada tahun 2004 jumlah APBN kesehatan adalah sebesar Rp 5,54 Triliun meningkat menjadi sebesar 18,75 Triliun pada tahun 2007, namun persentase terhadap seluruh APBN belum meningkat dan masih berkisar 2,6–2,8%.Pengeluaran pemerintah untuk kesehatan terus meningkat. Namun kontribusi pengeluaran pemerintah untuk kesehatan masih kecil, yaitu 38% dari total pembiayaan kesehatan. 
Proporsi pembiayaan kesehatan yang bersumber dari pemerintah belum mengutamakan upaya pencegahan dan promosi kesehatan. Cakupan jaminan pemeliharaan kesehatan sekitar 46,5% dari keseluruhan penduduk pada tahun 2008 yang sebagian besar berasal dari bantuan sosial untuk program jaminan kesehatan masyarakat miskin sebesar 76,4 juta jiwa atau 34,2%."

Ada dilema dan konflik batin antara ingin meningkatkan kualitas upaya kesehatan dan tentunya Outcome kesehatan masyarakat dengan energi atau bahan bakar upaya itu, yakni pembiayaan. Saat ini pemerintah belum jua melaksanakan amanat Undang-Undang tentang Pembiayaan Kesehatan. Yakni :


UU no 36 tahun 2009
Alokasi Anggaran Kesehatan 
Pasal 171
(1) Besar anggaran kesehatan Pemerintah dialokasikan minimal sebesar 5% (lima persen) dari anggaran pendapatan dan belanja negara di luar gaji.
(2) Besar anggaran kesehatan pemerintah daerah provinsi, kabupaten/kota dialokasikan minimal 10% (sepuluh persen) dari anggaran pendapatan dan belanja daerah di luar gaji.
(3) Besaran anggaran kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) diprioritaskan untuk kepentingan pelayanan publik yang besarannya sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari anggaran kesehatan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara dan anggaran pendapatan dan belanja daerah. 
Pasal 172
(1) Alokasi pembiayaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 171 ayat (3) ditujukan untuk pelayanan kesehatan di bidang pelayanan publ ik, terutama bagi penduduk miskin, kelompok lanjut usia, dan anak terlantar.
(2) Ketentuan lebih lanjut mengenai tata cara alokasi pembiayaan kesehatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diatur dengan Peraturan Pemerintah. 
Keterangan Pasal 171 ayat (3). 
Yang dimaksud dengan “kepentingan pelayanan publik” dalam ketentuan ini adalah pelayanan kesehatan baik pelayanan preventif, pelayanan promotif, pelayanan kuratif, dan pelayanan rehabilitatif yang dibutuhkan masyarakat dalam meningkatkan derajat kesehatannya. Biaya tersebut dilakukan secara efisien dan efektif dengan mengutamakan pelayanan preventif dan pelayanan promotif dan besarnya sekurang-kurangnya 2/3 (dua pertiga) dari APBN dan APBD.

Namun, anggaran kesehatan yang diajukan untuk APBN 2013 hanya 31,2 trilyun (2,07%) dari rencana total APBN 2013 senilai 1.507 trilyun. 

Dengan dasar hukum yang valid dan kuat, kenapa belumlah pemangku kebijakan terkait memperjuangkan APBN dan APBD kesehatan ?

Beberapa fakta dan analisa bermunculan dalam benak saya. Sekilas, saya teringat pada sebuah survei yang dilakukan Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) 


Ya. Amat disayangkan, mereka yang berjuang untuk menyehatkan Indonesia ternyata masih banyak yang "sakit". 

Dengan anggaran yang kini dimiliki sekitar 2-3%, telah terjadi korupsi yang besar dan memunculkan nama kementrian Kesehatan sebagai salah satu lembaga terkorup di Indonesia. 

Lantas, dengan dana yang telah dianggarkan selama ini, sudahkah optimal digunakan dan sebanding dengan kinerja Kementrian Kesehatan ?

Dalam penilaian kinerja kementrian Kesehatan tentu tidak gampang dan sederhana dinilai. Namun, terkait pengoptimalisasian anggaran, Politis Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, mengemukakan beberapa analisa. 

Pertama, alokasi anggaran untuk belanja birokrasi lebih besar daripada untuk pelayanan publik, yakni Pelayanan publik senilai ±Rp15, 3 trilyun (49,30% dari total anggaran Kemenkes), dan Belanja birokrasi senilai ±Rp15,8 trilyun (50,83% dari total anggaran Kemenkes).
Kedua, beberapa anggaran yang termasuk kategori pelayanan publikpun terdapat mata anggaran yang mengundang pertanyaan.
1). Kegiatan yang tidak jelas lokasi dan output yang dihasilkan, yakni Laporan pengendalian lalat dan kecoa (592 laporan) senilai ± Rp 1,5 M; Peningkatan rumah tangga ber-PHBS (12 laporan) senilai ±Rp 69,4 M; dan Penanganan kasus pelanggaran disiplin dokter dan dokter gigi (500 laporan) senilai ±Rp 2,88 milyar.
2). Klaim yang plafonnya perlu dipertanyakan besarannya, Klaim rumah sakit (fasyankes) yang melayani pasien peserta jampersal (10 klaim) senilai Rp 1,559 T. Artinya per klaim, dana yang anggaran sebesar Rp 155 M; dan klaim rumah sakit yang melayani peserta program Jamkesmas (1,218 klaim) senilai Rp 5,73 T. Artinya per klaim, dana yang dianggarkan sebesar Rp 4,7 M.
3). Adanya mata anggaran tapi tidak ada program yang tertulis: a) Di kegiatan peningkatan pelayanan kefarmasian : Rp 155 juta. b) Di kegiatan peningkatan produksi dan distribusi alat kesehatan : Rp 984 juta dan 1,4 M. c) Di kegiatan perencanaan dan pendayagunaan SDM kesehatan senilai 1,39 M dan 1,114 M
4). Mata anggaran besar yang dianggap tidak sesuai dengan nilai ekonomis dari alat tersebut: Anggaran untuk alat kesehatan, kedokteran dan KB dalam rangka menuju pelayanan kelas dunia dengan sumber anggaran dari APBN murni senilai Rp 863,9 M untuk 22 unit. (APBN murni :  683,551 M dan  PHLN : 180 M ). Artinya per unit dianggarkan ± Rp 39,27 M/unit.
5). Laporan pengendalian Filariasis di daerah endermis (1 laporan ). Dana yang dianggarkan Rp 1,4 M.
Dalam pemikiran yang sederhana dan dangkal, saya menyimpulkan bahwa yang paling mendesak saat ini bukanlah kekurangan. APBN yang telah ada belumlah mampu dioptimalisasi dengan baik sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan. Jika pengelolaan yang masih jadi pekerjaan rumah belum diperbaiki, dan APBN secara semerta-merta langsung ditingkatkan jumlahnya, maka bukan tidak mungkin Kesehatan Masyarakat Indonesia yang kita impikan tidak terjadi dan biaya yang telah dikeluarkan masyarakat menjadi percuma. 
Penegakan Hukum. Penegasan konsepan yang telah kita buatkan, haruslah jelas dan adil. Saat tidak ada ujian, maka tidak semua orang akan belajar. Saat tidak ada sanksi mencontek maka semua orang akan bebas melakukannya. Tapi kita harus ingat tujuan ujian bukan untuk meluluskan atau tidak meluluskan saja. Tujuannya besar dan tidak langsungnya ialah perbaikan pendidikan. Pun begitu dengan penegakan hukum. Tujuan hukuman bukanlah menentukan siapa yang salah dan yang benar sahaja, namun menuntut perbaikan baik terhadap pelaku kesalahan dan sistem yang menyebabkan hukuman. 
Dan penegakan hukum saja tidak cukup untukperbaikan ini. Dalam kesehatan, ia ibarat langkah kuratif. Diperlukan langkah rehabilitatif untuk kesalahan yang telah ditinggalkan. Dan, untuk langkah preventif serta promotifnya, bukanlah hanya perbaikan sistem, pembuatan hukum yang lebih tegas keras ataupun disiplin, serta peningkatan gaji agar kita tidak tergoda korupsi. 
Yang harus diperbaiki adalah manusia dan alasan mereka. Tiap manusia tentu memiliki alasan dan tujuan. Namun dalam pelaksanaannya, ada koridor-kordior benar-salah, pantas-tidak pantas. Karakter bangsa haruslah dikembalikan layaknya dahulu kala. Kita adalah orang timur. Orang Barat menuntut Hak akan diri mereka, sedang Orang Timur menghargai dan bertanggung jawab pada sesama, barulah dapat membicarakan hak mereka. 
Ada masalah besar yang kini kita hadapi. Etika. Dan sangat sulit merubah orang lain. Yang paling pasti dapat kita lakukan ialah merubah diri sendiri. 
Non-violence leads to the highest ethics, which is the goal of all evolution. Until we stop harming all other living beings, we are still savages. Thomas Alfa Edison

There is an ancient Indian saying: 'We do not inherit the earth from our ancestors; we borrow it from our children.' If we use this ethic as a moral compass, then our rendezvous with reality can also become a rendezvous with opportunity. Pat Schroeder 
Sepenuh Cinta,


Fajar Faisal Putra
Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran 2010

Siapa Teroris dan Siapa yang diteror ?

from the twitter account @AlqassamBrigade

Where is Human Right activist ?


's most inhuman army kills  civilians, kids, women and elders Gaza Victims in Numbers  




Medical sources: Death toll in  hit19 martyrs including 6 children, a woman two elders and more than 180 injuries













Where is Media now ?

















To the Honorable, Prime Minister Binyamin Netanyahu, President Barack Obama, please listen to anything that beating under chest.

But one thing, whatever happen, we will not go down.







Fajar Faisal Putra
#SaveGaza

Untuk Palestina : Because Our Faith is Stronger Than Their Bombs

Palestina, salah satu negara Pertama yang mengakui kemerdekaan Indonesia. 

Kini negara itu sedang dilanda bencana. Roket Israel menghujaninya tanpa henti semenjak pagi. Apa yang dapat kita lakukan ? Mari suarakan, mari beritakan. Beritahu mereka yang masih memiliki nurani di luar sana. Sebarkan berita ini sebanyak-banyaknya dan bantu mereka. 

Suarakan aspirasi kita pada mereka yang bertanggung jawab. Pada mereka yang harusnya berwenang membantu. Tandatangani Petisi ini, insyaAllah terkirim secara langsung pada mereka. 


Inilah mereka, tujuan petisi kita : 


Perdana Menteri Israel, Netanyahu














Presiden Amerika Serikat, Obama









Presiden Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono












Setelah suara, juga bantu mereka dengan harta jika kita punya. Donasikan sebagian kecil harta yang tertitip pada kita, untuk mereka saudara-saudari kita di Palestina. 




Because our faith is stronger than their bombs. Because our bond is stronger than their money.


Fajar Faisal Putra
Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran 2010

Kami Bertanya, Dimana Hati Nurani itu.

1 Muharram 1434 Hijriah.

Kami bertanya pada tank besi dan roket yang tak mau berhenti,
Meski anak dan ayah kami terluka dihadapan desingan mesiu tak sadarkan diri,
Kenapa, Kenapa kami ? Kenapa tanah ini ?

Kami bertanya pada prajurit tegap berbaju rapi
Salahkah kami jika La Illahaillallah terucap dari bibir kami,
Salahkah kami jika menetap dg damai dan tak melukai
Salahkah kami jika pertahankan kampung halaman dan tak mau pergi

Kami bertanya pada bapak berjas berdasi rapi
kapan roketmu berhenti ?
kapan ayahku bisa diobati ?
kapan dunia bisa peduli ?

Kami bertanya pada makhluk termulia ciptaan ilahi,
Kami bertanya, dimana hati nurani itu kini ?










Mahasiswa Kedokteran, Riwayatmu Kini.


Semenjak 18 Desember 2010, telah terjadi revolusi di Tunisia dan Mesir; perang saudara di Libya; pemberontakan sipil di Bahrain, Suriah, dan Yaman; protes besar di Aljazair, Irak, Yordania, Maroko, dan Oman dan protes kecil di Kuwait, Lebanon, Mauritania, Arab Saudi, Sudan dan Sahara Barat. Korupsi, otritansi, keabsolutan monarki menjadi penyebab yang telah sekian lama dipendam masyarakat negara tersebut namun satu pertanyaan muncul, kenapa sekarang ?

Era globalisasi, dengan akses informasi lebih luas lagi telah mengakibatkan kekuasaan di banyak negara terguncang. Itu salah satu alasannya. Namun, sebaik apapun istrumen infromasi takkan bermanfaat tanpa adanya inisiator, pioner pergerakan. Siapakah dalang dari pergerakan ini ? siapakah sang pioneer pemberani yang memecah kebuntuan ?

Dialah pemuda. Dialah mahasiswa.          
       
Sejarah tak tega berbohong dan tak terkejut dengan gelombang Arab Spring yang terjadi semenjak 18 desember 2010 di Tunisia. Karena ia telah begitu sering menyaksikan pola yang sama; Pemuda pemegang tonggak perubahan. Indonesia, perlawanan akan penjajah fisik maupun pemikiran, Proklamasi, menurunkan Soekarno 1965, menurunkan Soeharto 1998. Prancis, Krisi Mei 1968, krisis paling hebat Prancis sepanjang abad 20. Yunani, penghentian rezim tiran Papendreou oleh National Union of Greek Students. Dan banyak kisah sejarah lainnya yang bermula dari pemuda. Sejarah Berulang Kembali, L’histoire se repete. Begitu kata pepatah.


Namun realita saat ini berbeda. Musuh tak menyerang dengan pedang dari depan namun menyelimuti dengan lembut dari belakang. Berselimutkan kemewahan dan kesenangan, hingga sang pejuang terlelap dan lengah saat diserang dari depan. Adalah hedonisme, “The Lifestyle that set pleasure and enjoyment of material as life goal. To the believer of this belief, having fun, party, and enjoyment is an absolute life goal, whether its please or disturb others never matter for them” begitu seorang filsuf Yunani, Democritus berpendapat. Banyak pemuda kini lengah akan sekitarnya. Berselimut dibalik status, kehilangan kepedulian, kehilangan peran. Terlebih mahasiswa kedokteran, apabila pemuda-pemuda ini nanti menjadi dokter, maka dokter dengan orientasi uang bukanlah mustahil terbentuk. Tak dapat dipungkiri jika semua orang membutuhkan uang. Namun berbeda bergantung niatnya. Beberapa mencari uang untuk hidup, namun lainnya hidup untuk mencari uang.


Hedonisme akan mengikis efektifitas pelayanan dan mengakibatkan dokter menjadi salah fokus. 

Sudah saatnya kini dokter, dan mahasiswa sebagai calon dokter berubah. Ada hutang yang harus dibayar oleh mereka pada rakyat. Pertama karena mereka juga bagian dari rakyat, jadi mereka harus berdiri dan berjuag untuk kesejahteraan diri. Kedua, karena mereka kini belajar dan berdiri atas dukungan rakyat.

RUU Pendidikan Kedokteran, pasal 58

 (1) Pendanaan Pendidikan Kedokteran menjadi tanggung jawab bersama antaraPemerintah, Pemerintah Daerah, Fakultas Kedokteran, Fakultas KedokteranGigi, Rumah Sakit Pendidikan, dan masyarakat.

(2) Pendanaan Pendidikan Kedokteran yang menjadi tanggung jawabPemerintah dan Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1)dialokasikan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah provinsi dan kabupaten/kota

(3) Pendanaan Pendidikan Kedokteran yang menjadi tanggung jawab FakultasKedokteran, Fakultas Kedokteran Gigi, dan Rumah Sakit Pendidikan pada ayat (1) diperoleh dari kerja sama pendidikan, penelitian, dan pengabdiankepada masyarakat.

Ada kewajiban yang harus ditunaikan disini, setelah bertahun-tahun duduk manis di kampus. Pengabdian. Karena itulah, sudah saatnya mahasiswa kedokteran sadar dan berubah untuk lebih peka dan tak lupa pada hutangnya.


Reff:
RUU Dikdok April 2012
Kusumah, Indra. 2007. Risalah Pergerakan Mahasiswa. Bandung: INDYDEC
Faisal Putra, Fajar. 2012. Community Service and Enterpreneurship as First Step for Medical Student to be a Patient-Oriented Doctor. Jatinangor
Hedonisme dan Kerapuhan Karakter Mahasiswa. [Internet]. [cited 22 july 2012]; Available from:  http://www.suaramerdeka.com/v1/index.php/read/cetak/2011/12/03/168538/Hedonisme-dan-Kerapuhan-Karakter-Mahasiswa-